Aksi Kucing-kucingan Big Bos Miras Oplosan Berakhir di Hutan

Aksi Kucing-kucingan Big Bos Miras Oplosan Berakhir di Hutan

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 14:36 WIB
Big bos miras oplosan, Syamsudin Simbolon. Foto: istimewa
Jakarta - Bisnis minuman keras oplosan milik, Syamsudin Simbolon, merenggut 45 nyawa. Big bos miras ini kabur lalu ngumpet di hutan hingga akhirnya ditangkap.

Syamsudin dan 4 rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah miras racikannya menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.

Syamsudin diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03 RW 08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumah yang memiliki kolam renang dan banker itu dipakai untuk memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam bungker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka, Julianto Silalahi, Hamciak Manik (istri dari big bos) dan Willy berkaitan kasus miras oplosan ini. Tujuh orang masih buron di antaranya Syamsudin sebagai peracik miras oplosan.


Syamsudin kerap berpindah-pindah tempat saat pelariannya. Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung dikerahkan untuk memburu Syamsudin.


Berikut rentetan jejak pelarian big bos miras oplosan:


Rabu, 11 April 2018

Tim gabungan Polres Bandung dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menggeledah rumah mewah milik Syamsudin Simbolon selama hampir dua jam.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareamon dan Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. Setelah melakukan penggeledahan, keduanya tidak banyak memberikan keterangan. Polisi hanya menyita barang bukti yang dibungkus dalam satu kantong plastik bening.

Kamis, 12 April 2018

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto langsung melakukan gelar perkara. Kepada awak media, ia mengaku menemukan bunker di rumah itu. Bunker tersebut digunakan untuk memproduksi dan menyimpan miras oplosan siap edar. "Ini rumah sekaligus digunakan tempat produksi miras oplosan," kata Agung.


Jumat, 13 April 2018


Polisi masih mengumpulkan data dan riwayat bos miras Syamsudin Simbolon. Polisi menetapkan Syamsudin sebagai buron kasus miras. Pria tersebut mendistribusikan dan membuat miras oplosan.


Samsudin bersembunyi di beberapa tempat. "Pernah ke Banten, Merak, Lampung, Pekanbaru, Palembang dan akhirnya ditangkap," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).


Rabu, 18 April 2018


Pelarian Samsudin terlacak tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung. Polisi menyergapnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Samsudin ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ngumpet di gubuk di hutan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (aan/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads