"Besok siang akan diekspose di alun-alun Cicalengka," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wakapolri akan langsung datang. "Nanti pak Wakapolri akan hadir," kata Truno via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Big Bos Miras Maut Cicalengka Tertangkap |
Selain rilis penangkapan, akan dilakukan juga pemusnahan barang bukti. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman mewah Samsudin rencananya dimusnahkan.
"Termasuk pemusnahan barang bukti," katanya.
Seperti diketahui, Samsudin ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung. Ia ditangkap malam tadi pukul 01.00 WIB di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi.
Samsudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memproduksi miras secara ilegal, di mana miras hasil oplosannya telah menewaskan 45 wargga Cicalengka hanya dalam satu pekan.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini