"Baru wacana, hari ini mau dirapatkan dulu dengan instansi terkait," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Rabu (18/4/2018).
Budiyanto belum mengetahui perluasan ganjil-genap ini di titik mana saja. "Saya belum tahu, karena itu dari Pemprov DKI, kemungkinan Rasuna Said, tetapi saya belum tahu pastinya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, penentuan ruas jalan untuk perluasan ganjil-genap akan ditentukan dalam rapat hari ini. Rapat digelar di Dinas Perhubungan DKI, yang akan dihadiri Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Kepala dinas Bina Marga Provinsi DKI, Kepala Bidang Hukum Setda Provinsi DKI, dan TGUPP.
Aturan ganjil-genap saat ini berlaku di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Gatot Subroto. Ganjil genap diterapkan setiap hari (kecuali Sabtu, Minggu dan tanggal merah), pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Ganjil-genap kini diperluas hingga ke ruas tol, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cibubur 2 dan Tol Tangerang. Ganjil-genap dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan di Ibu Kota.
Budiyanto mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan yang akan diterapkan oleh Pemprov DKI. "Kita dukung selama program tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang ada," tuturnya
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini