"Untuk rekayasa arus, telah disediakan jalan alternatif bagi kendaraan minibus dan bus baik ke arah Semarang maupun ke arah Batang," kata Kasatlantas Polres Batang, AKP M Adiel Aristo kepada detikcom, Rabu (18/4/2018).
Adiel menjelaskan jalan di jalur alternatif mempunyai lebar sekitar 10 meter, dengan struktur jalan beton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu untuk kendaraan sumbu 3 ke atas, diimbau untuk menepi sampai dengan dilakukan pencairan arus lalulintas, di setiap selesai pemasangan 1 balok girder.
"Kita telah melakukan pemberitahuan bagi para pengemudi dengan rambu sejak satu kilometer baik di barat maupun di timur," kata Adiel.
Selain memasang papan pemberitahuan pihaknya sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi melalui radio, penyebaran pamflet, dan sosialisasi melalui media sosial.
"Sebagai antisipasi yang lainnya, kita telah menyiapkan menyiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraan 3 sumbu ke atas," tuturnya.
Mekanisme pemasangan girder sepanjang 50,8 meter ini akan dilakukan secara bergantian di mulai dari balok girder paling timur.
"Satu balok girder memakan waktu sekitar 100 menit. Setelah 1 (satu) balok Girder terpasang, maka akan dilakukan pencairan sampai dengan batas yang tidak ditentukan hingga arus lalin lancar," jelasnya.
Setelah mencairkan arus lalulintas hingga tuntas, akan kembali dilakukan pemasangan balok girder ke dua. Terget pemasangan dalam satu hari ialah tiga balok girder. Ini akan dilakukan berturut-turut selama 10 hari.
Untuk pengamanan tersebut jajaran Polres Batang telah menyiapkan 122 Personel gabungan baik dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan Batang, Satpol PP.
"Bagi pengemudi yang melintas di jalur Pantura Gringsing-Batang, kita berharap untuk mengikuti petunjuk dari petugas, untuk menghindari penumpukan arus kendaraan di Pantura Gringsing," pungkasnya. (sip/sip)