Dihubungi melalui telepon selulernya Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah menyebut miras oplosan berbahan campuran cairan pembersih lantai itu ditemukan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur pada Senin (16/4/2018).
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait miras oplosan berbahan super pel, ada empat orang yang kita amankan dengan peran yang berbeda. Ada peracik, penjual dan pembeli bahan," kata Soliyah, Selasa (17/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain biang miras, kita juga menemukan serbuk minuman kesehatan, minuman ringan, plastik perasa dan minuman keras berbagai merk sebagai campuran," lanjutnya.
Langkah tegas dilakukan polisi pasca tewasnya dua warga Cianjur setelah menenggak miras oplosan pada Rabu (11/4/2018) dan Kamis (12/4/2018). Korban masing-masing Harun (43) dan Deni (28).
"Sebetulnya sebelum ada korban miras oplosan ini petugas sudah rutin melakukan razia, kegiatan ini juga mendapat dorongan dari masyarakat. Ketika kasus miras oplosan kembali merebak tim khusus bergerak dan berhasil membongkar jaringan miras oplosan di wilayah Cianjur," tandas Soliyah. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini