"Kami sudah terima laporan dari Kemenag tertanggal 3 April. Pelaporan Kemenag masih dalam tahap proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Dasco menuturkan pihaknya akan memanggil Arteria untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya tersebut. "Saya akan cek jadwal selanjutnya (untuk pemanggilan Arteria) karena mau reses. Kalau bisa jangan mepet-mepet (waktunya)," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau soal jalan tengah, saya pikir itu kita tidak bisa kita lakukan. Karena tidak ada tata cara kita untuk mediasi. Tapi boleh-boleh saja kalau itu inisiatif dari kedua belah pihak di belakang. Artinya, tidak di MKD," ujarnya.
Kemenag secara institusi telah melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Makian 'bangsat' itu kembali diungkit dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (16/4). Beberapa anggota Dewan menanyakan kronologi kejadian itu kepada Lukman.
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, kami secara institusi kelembagaan, Kementerian Agama, mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," ujar Lukman. (yas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini