Ombudsman Usulkan Moratorium Pendaftaran Umrah

Ombudsman Usulkan Moratorium Pendaftaran Umrah

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 13:38 WIB
Gedung Ombudsman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ombudsman mengusulkan agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan moratorium pendaftaran ibadah umrah selama 2 bulan. Kemenag juga diminta melakukan audit menyeluruh terhadap semua penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan bahwa seluruh jemaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," kata anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/4/2018).

[Gambas:Video 20detik]

Selain itu, Ombudsman mengusulkan agar Kementerian Pariwisata mengawasi dinas pariwisata di kabupaten/kota terkait pendaftaran dan pengajuan izin baru sebagai biro perjalanan wisata (BWP).

"Selain itu, Ombudsman juga mengusulkan agar kepolisian secara aktif melakukan penyelidikan atas dugaan adanya keterlibatan dan conflict of interest terhadap oknum-oknum di Kemenag," sambung Suaedy.

Dalam pemeriksaan terkait kasus gagal berangkat calon jemaah umrah, Ombudsman menemukan maladministrasi Kemenag. Kemenag dinilai tidak optimal mengawasi penyelenggara perjalanan umrah. (fdn/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads