Lulung Ngaku Ditawari Yusril Jadi Kader PBB

Lulung Ngaku Ditawari Yusril Jadi Kader PBB

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 23:12 WIB
Abraham 'Lulung' Lunggana (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana mengaku ditawari menjadi kader oleh Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Tawaran itu disampaikan melalui telepon.

"Saya belum pernah ketemu Bang Yusril, tapi telepon-teleponan pernah," kata Lulung saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/4/2018).


Lulung mengaku saat berbincang lewat telepon itu, Yusril mengajaknya bertemu. Namun dia mengaku belum sempat bertemu dengan Yusril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngajak ketemu saya. Saya hormati, saya hargai ajakan (bergabung) itu semua, tinggal nanti saya, kan," ujarnya.

Lulung mengaku belum mengiyakan tawaran Yusril itu. Dia mengaku masih berat hati untuk meninggalkan PPP, tempatnya bernaung hingga saat ini.

"Saya belum berpikir untuk pindah. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi Ketum yang menawari saya. Tapi kan saya masih konsisten untuk menjaga marwah PPP, kendati PPP meninggalkan umat saat mendukung Ahok (eks Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama). Artinya, PPP meninggalkan umat," urai Lulung.


Dia mengaku masih mencintai PPP. Meski begitu, jika masih bertepuk sebelah tangan, Lulung akan mempertimbangkan untuk pindah.

"Aku cinta sama PPP, aku sampai saat ini masih mencintai PPP kalau orang-orang yang berkuasa di PPP tidak mencintai saya. Artinya, saya bertepuk sebelah tangan, saya boleh hijrah, dong. Dia punya politik menutup diri, saya juga punya hak politik untuk hijrah," paparnya.

(ams/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads