Begini Strategi Pemkot Bandung Berantas Miras

Begini Strategi Pemkot Bandung Berantas Miras

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 16:39 WIB
Barang bukti miras oplosan. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberantas minuman keras (miras) ilegal dan oplosan agar tidak dikonsumsi oleh warga. Begini strateginya.

Pj Sekda Kota Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya sudah melakukan penyisiran melalui Satpol PP dibantu Polri dan TNI terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjual miras ilegal dan oplosan.

"Saya mendapat laporan ada tiga tempat yang ditertibkan. Tentu kami tidak akan berhenti di situ melainkan akan terus menyisir dan menertibkan tempat penjualan miras tidak berizin," ujar Dadang, Senin (16/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang mengungkapkan penertiban tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam Perda itu dijelaskan batasan tempat mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol di Kota Bandung.

"Adanya korban (miras oplosan) karena mudahnya mendapatkan minuman beralkohol. Makanya Pemkot Bandung memiliki Perda yang ketat mengatur tempat mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol," katanya.

Pihaknya mengingatkan pada para penjual miras yang tidak berizin untuk menghentikan aktivitas penjualannya. Sebab dalam penertiban yang dilakukan melibatkan DPMPTSP untuk memeriksa perizinannya.

Nantinya, Dadang melanjutkan, ternyata ada pihak yang memiliki izin tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya, maka Pemkot Bandung akan menertibkan unit usaha penjualan miras yang tak berizin.

"Misalnya ada restoran yang menjual minuman beralkohol. Restorannya tidak akan ditutup, melainkan minuman beralkoholnya yang disita," katanya.

Terakhir, Dadang mengajak seluruh warga terutama orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi miras. "Kami mengimbau agar kebiasaan itu dikurangi kalau bisa dihentikan karena tidak baik untuk kesehatan. Apalagi bagi muslim itu dilarang," kata Dadang. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads