"Pak Amien, ini lho, teman-teman lihat, itu acaranya 212 subuhan. Kuliah subuh. Pak Amien diundang sebagai Ketua Penasihat Alumni 212. Jadi Pak Amien ceramah agama," ujar Zulkifli di sela acara 'Cangkrukan' di Surabaya, Jatim, Senin (16/4/2018).
Zulkifli meminta pernyataan Amien soal 'partai setan' tak perlu dijadikan polemik. Ia menegaskan 'partai setan' tak berkaitan dengan parpol di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dilaporkannya Amien, Zulkifli berharap polisi bersikap adil. Seperti diketahui, Amien dituduh pelapor melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.
"Yang paling penting polisi itu semua adil. Siapa yang lapor, periksa semua. Jangan 1 diperiksa, yang lain nggak," jelasnya.
Sebelumnya, Amien dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.
(dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini