"Harus sesegera mungkin," kata Abraham Samad di sela acara roadshow seminar motivasi 'Spirit of Indonesia' di Gedung Prof RHA Soenarjo UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Minggu (15/4/2018).
Abraham menjelaskan, penyidikan atas skandal Bank Century telah dimulai sejak KPK dipimpinnya. Kala itu, sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Budi Mulya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pada waktu itu sudah ada beberapa nama yang telah diputuskan oleh pengadilan terlibat dalam skandal Bank Century. Salah satunya adalah mantan Wakil Presiden RI periode 2009-2014, Boediono.
"Oleh karena itu, dengan adanya putusan yang sudah inkrah, maka kewajiban hukum KPK untuk segera mungkin menetapkan orang-orang yang disebutkan dalam putusan itu," ungkapnya.
"Karena kalau tidak, nanti KPK dianggap bermain-main, dan tidak serius melakukan penegakan pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Sebelumnya, hakim praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK melakukan penyidikan lanjutan atas skandal Bank Century. Hakim memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru, salah satunya mantan Gubernur BI Boediono.
Video 20Detik: Boediono Tawarkan Penggiringan Opini Publik Kasus Bank Century
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini