Saat merazia toko di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Tinumbu Makassar, polisi menemukan miras yang diduga sudah kedaluwarsa tapi tetap dijual. Tak hanya itu polisi juga menemukan beberapa kemasan miras yang rusak.
"Jadi kami menindaklanjuti perintah bapak Wakapolri, guna mencegah peredaran miras berbahaya keras dan beralkohol, antisipasi sebelum jatuhnya korban mirasnya terkait dengan miras oplosan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika ditemui di Jalan Tinumbu Makassar, Sabtu (14/4/2018).
![]() |
Dari 1.000 botol miras yang disita dari toko kelontong itu beberapa di antaranya ada yang kedaluwarsa, namun tetap diperjualbelikan. "Kami terima informasi dari masyarakat. Miras ini Nanti kami pilih masa kadaluarasa lewat, yang rusak, tapi ada ada," terangnya Diari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, ribunan miras yang disita polisi itu kemudian diangkut mengunakan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya soal temuan miras kedaluwarsa tersebut.
"Kita koordinasi dengan instansi terkait terhadap temuan ini," pungkasnya.
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini