"Kemarin dia membeli 0,5 gram harga Rp 800 ribu dan sudah digunakan, habis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Argo menerangkan keenam orang itu telah dites urine dan hasilnya positif methampetamine dan amphetamine. Karena tak ditemukan barang bukti, keenam orang itu selanjutnya menjalani assessment dari BNNP DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tidak ditemukan barang bukti narkotika dilakukan assessment dari hasil assessment itu mengetahui apakah rehab rawat jalan atau rawan inap, intinya seperti itu," terang dia.
Argo menjelaskan sabu itu dibeli dari seseorang yang saat ini masih dicari. "Barang itu berasal dari seseorang yang belum bisa disebutkan dan kita kembangkan," jelas dia.
Penangkapan Riza bermula saat polisi mendapatkan informasi soal penyalahgunaan narkotika yang dilakukan seorang wanita bernama Rizka. Polisi melakukan penyelidikan ke rumah Rizka, tapi ia tak berada di rumah.
Selanjutnya, polisi mendapat kabar Rizka sedang berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jaksel, pada Kamis (12/4). Di sana, polisi menemukan Rizka bertemu dengan Riza Shahab dan Reza Alatas serta Rastio Eko Fernando ada di lobi hotel. (knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini