"Kita belum mendapatkan identitas secara lengkap tentang SS (Syamsudin Simbolon) ini. Kita masih cari yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (13/4/2018).
Polisi juga belum memastikan Syamsudin pernah punya catatan kriminal atau tidak. Pihaknya akan mengecek riwayat kepolisian Syamsudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menetapkan Syamsudin sebagai buron kasus miras. Pria tersebut mendistribusikan dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 42 warga Kabupaten Bandung tewas setelah menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng itu. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini