5 Alasan Bayu-Tyas Si Pembunuh Sopir Go-Car Layak Dihukum Mati

5 Alasan Bayu-Tyas Si Pembunuh Sopir Go-Car Layak Dihukum Mati

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 08:43 WIB
5 Alasan Bayu-Tyas Si Pembunuh Sopir Go-Car Layak Dihukum Mati
Hengki dan Poniman sedang karaoke. Keduanya ditembak mati karena melawan petugas. (ist.)
Palembang - Empat pelaku pembunuhan sopir Go-Car, Try Widyantoro (44) telah ditangkap. Bahkan dua di antaranya telah ditembak mati polisi. Meski usia mereka masih muda, tapi banyak yang berharap diberi sanksi hukuman mati.

Adapun dua pelaku yang ditembak mati, Poniman dan Hengki Sulaiman. Selain itu ada Bayu Irwansyah, dia ditambak kedua kakinya saat penangkapan. Yang terakhir adalah mahasiswa, Tyas Dryantama. Dia nekat medatangi Mapolda Sumsel untuk menyerahkan diri.

Berikut ini lima alasan mengapa pelaku Tyas dan Bayu layak dihukum mati:

Bayu dan Tyas digelandang di Polda Sulsel (raja/detikcom)
Meskipun keempat pelaku masih berusia remaja, tapi aksi kejahatan yang mereka lakukan tebilang sadis. Bahkan Bayu dan Tyas ikut merencanakan pembunuhan ini hingga menyebabkan korban tewas.

"Mereka semua ini ikut merencanakan perampokan dan pembunuhan sopir Go-Car, Try Widyantoro. Tapi memang yang memiliki peran penting dan eksekusi itu Hengki dan Poniman. Sehingga pelaku ini terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kasubdit III Jatanras, AKBP Erlin Tangjaya kepada detikcom, Kamis (12/4/2018).

Tyas yang menyerahkan diri karena membunuh sopir taksi online di Palembang (ist.)
Perbuatan para pelaku terbilang sadis. Mereka nekat menghabisi nyawa korban meskipun sudah tidak berdaya. Bahkan saat itu korban sudah meminta pelaku untuk mengambil semua harta benda yang dimiliki, tapi melepaskanya dalam kondisi hidup.

"Jangan bunuh saya, kalau mau ambil uang, mobil dan harta ambillah. Tapi tolong jangan bunuh saya, saya masih ada anak dan istri," kata Tyas menirukan perkataan terakhir korban saat lehernya dijerat tambang dan akhirnya tewas.

Hengki ditembak mati di Brebes (ist.)
Usai melakukan pembunuhan, diketahui para pelaku membuang jasad korban ke Desa Muara Sungsang, Banyuasin. Saat itu mereka membuang jasad korban begitu saja dan langsung mengambil mobil, hanphone, uang dll.

Seolah tidak bersalah, para pelaku tetap beraktifitas seperti biasa. Tyas berkuliah di Universitas Sriwijaya seperti layaknya tidak ada beban. Padahal saat itu santer kabar dan pemberitaan soal sopir Go-Car hilang dan diduga dibunuh.

"Saya gak kabur dan tetap kuliah seperti biasa di Unsri. Mobil, uang dan hadpone memang kami ambil, tapi semua dibawa oleh Bayu, Hengki dan Poniman. Saya menyerah karena takut ditembak mati," kata Tyas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

Pelaku kejahatan yang dilakukan dengan sadis memang layak dihukum mati. Ini sepertinya dapat dijadikan pilihan untuk membuat pelaku kejahatan lain jera.

Apalagi perbuatan itu telah direncanakan dan menyebabkan korban tewas. Baik secara langsung maupun tidak langsung seperti perbuatan yang Tyas dkk lakukan ini.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik, dua pelaku ini lebih baik dihukum mati saja. Mereka itukan sudah membunuh dengan sadis dan korban juga punya anak kecil dan istri. Kasihan keluarga yang ditingal," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain, Kamis (12/4/2018).

Sopir taksi online mendukung agar pembunuh rekannya juga dihukum mati (raja/detikcom)
Sadisnya aksi kejahatan yang dilakukan Tyas dkk saat menghabisi nyawa korban membuat keluarga emosi. Keluarga pun minta dua pelaku yang masih hidup ini agar dihukum mati.

Begitu juga dengan rekan-rekan sopir taksi online lain yang ada di Palembang. Mereka menuntut hal serupa pada pihak kepolisian agar keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana dan hukuman mati.

"Kami keluarga bersyukur seluruh pelaku telah ditangkap dan ada yang ditembak mati. Tentu kami berharap pelaku lain ini diberikan hukuman mati. Saya dengar dari polisi katanya itu pembunuhan berencana," kata kakak ipar korban Try Widyantoro, Romawi Adnan, Kamis (12/4/2018).

Halaman 2 dari 6
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads