Tidak ada yang menyangka, miras oplosan yang disebut ginseng berwarna kuning bening itu diproduksi secara home industri di kediaman Syamsudin Simbolon, yang berada di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cialengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dalam sehari Syamsudin Simbolon bisa memproduksi ratusan botol miras oplosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga per dus atau 24 botol miras oplosan yang diproduksi Syamsudin Simbolon Rp 270 ribu ke agen. Sementara biaya produksi per dus hanya Rp 40 ribu. Artinya setiap satu dus yang dijual Syamsudin punya keuntungan Rp 230 ribu atau sekitar Rp 2,3 juta untuk 10 dus yang diproduksi per hari.
Sementara harga agen ke pembeli Rp 20 ribu per botol. "Dijual Rp 20 ribu per botol. Jadi 20 ribu kali 24 botol (satu dus), berapa tuh," terang Agung.
Agung berujar, hasil penyelidikan Syamsudin Simbolon mulai memproduksi miras jenis ginseng itu Bulan Agustus Tahun 2017.
"(Diedarkan) ada empat agen, satu Nagreg, dua Cicalengka dan Cibiru," ujarnya.
Agung tidak dapat menjelaskan kadar alkohol yang terkandung di dalam miras oplosan itu. Pihaknya masih melakukan pengejaran Syamsudin Simbolon untuk mengetahui informasi lainnya.
"Kita mau tangkap si SS (Syamsudin Simbolon) dulu. Karena dia yang belanja-belanja, kalau dia dapat kita kembangkan sapi dimana," ujarnya. (ern/ern)