Bejat! Imingi Korban Seceng, Kakek Ini Cabuli 10 Bocah

Bejat! Imingi Korban Seceng, Kakek Ini Cabuli 10 Bocah

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 16:20 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Palembang - Bermodalkan uang seribu rupiah, kakek ZH berhasil mencabuli 10 bocah. Mirisnya, usia korban rata-rata masih di bawah 6 tahun.

Perbuatan kakek ZH terungkap saat salah satu orang tua korban, Rizka curiga pada putrinya. Putrinya yang masih berusia 5 tahun itu selalu memakai celana dalam lebih dari satu dan mengaku sakit pada bagian kemaluannya.


"Awalnya curiga anak saya ini kok pakai celana dalam lebih dari satu. Terus saya tanya dia bilang kalau kemaluan dia itu sakit. Saya paksa terus dan akhirnya dia ngaku kalau dicabuli," kata Rizka, saat ditemui di ruang Unit IV, Subdit Jatanras Polda Sumsel, Kamis (12/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan interogasi mendalam, Rizka kaget mengetahui jika pelaku adalah tetangganya sendiri. Hal itu lantas membuat Rizka bersama orang tua korban lainnya melapor ke Polda Sumsel.

"Ya saya dan orang tua lain tidak terima. Anak kami dicabuli dengan iming-iming uang Rp 1000. Bahkan diajak nonton film tidak senonoh. Makanya kami laporkan ke polisi dan dia (ZH) ditangkap," kata Rizka.

"Korbannya banyak, hampir 10 orang dan mungkin itu sudah lama dia lakukan. Ini saja baru tahu karena anak saya bilang," katanya.


Sementara ZH, saat diamankan sempat membantah. Kepada polisi dia mengaku hanya mecium layaknya hubungan kakek kepada cucunya. "Saya cuma cium di pipi saja, saya peluk seperti kakek dan cucu. Kalau kasih uang memang ada untuk beli jajan," kata ZH yang hanya tertunduk malu.

Dari pantauan detikcom, beberapa orang orang tua korban mulai mendatangi unit IV. Mereka mengaku tidak terima jika putrinya menjadi korban pencabulan.

Saat akan diamankan, ZH juga sempat mengancam salah satu orang tua korban dan mengacungkan parang. ZH meminta orang tua korban untuk berdamai dan tidak melaporkan kasus ini ke polisi.

(tfq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads