"Bila perlu saya (mintakan) supervisi ke penegak hukum," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Anton Sihombing, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Anton menyatakan duit itu bakal digunakan tanpa penyimpangan. Dia mempersilakan lembaga penegak hukum dan lembaga antikorupsi ikut mengawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ingin uang negara tidak dikorupsi. Pihak sekretariat jenderal sebagai pemegang satuan kerja yang akan mendapat anggaran bakal diawasi dengan sikap tegas.
Baca juga: DPR Minta Rp 7,7 T untuk Anggaran 2019 |
"Nggak ada lagi istilah 'mencuri uang negara'. Dan saya akan keras dan jelas serta tegas di Kesekjenan. Tidak ada akal-akalan bikin proyek atau tender. Tidak boleh ada," kata Anton, yang juga politisi Partai Golkar.
Rp 7,7 triliun adalah nominal yang diajukan kepada pemerintah lewat Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk APBD 2019. Di dalamnya terkandung sejumlah uang untuk pembangunan tahap II gedung DPR. Meski jumlah rinci duit pembangunan tahap II belum diketahui, yang jelas ada kenaikan Rp 2 triliun ketimbang pembangunan tahap I 2018 yang sebesar Rp 601 miliar dari total Rp 5,7 anggaran yang didapat DPR pada 2018.
Pembangunan gedung DPR itu meliputi gedung, alun-alun demokrasi, pembangunan gedung untuk tambahan anggota Dewan berjumlah 15 orang (karena ada kenaikan daerah pemilihan dari 77 dapil menjadi 80 dapil), hingga pembelian tanah di Bogor, Jawa Barat. (dnu/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini