Pantauan detikcom, para terdakwa memasuki ruang sidang 8 Pengadilan Negeri Tangerang sekitar pukul 14.45 WIB, Kamis (12/4/2018). Mereka memakai rompi tahanan warna kuning dan berpeci hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap serupa juga dilakukan 5 terdakwa lainnya. Mereka hanya bisa tertunduk sambil menutup wajah menjelang vonis hakim dibacakan.
Berikut tuntutan terhadap para terdakwa:
1. Komarudin (ketua RT), dituntut 7 tahun bui
2. Gunawan (ketua RW), dituntut 2 tahun bui
3. Nuryadi (warga), dituntut 4 tahun bui
4. Iis Suparlan (warga), dituntut 4 tahun bui
5. Suhendang (warga), dituntut 4 tahun bui
6. Anwar Cahyadi (warga), dituntut 4 tahun bui.
(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini