"Hari ini jam 12.00 WITa siang, penyidik akan menyita dua unit rumah mewah di perumahan Lagosi Maros. Semua rumah itu atas nama CEO Abu Tours, Hamzah Mambad," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Kamis (12/4/2018).
Yang akan disita yaitu 1 unit bangunan dan tanah seluas 84 meter persegi yang terletak di Perumahan The Lagosi No D12, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Maros, Sulsel dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No 01505 atas nama Muh. Hamzah Mamba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset kedua, berupa satu unit bangunan dan tanah seluas 98 meter persegi dengan SHM No. 01313 atas nama. H. Muh. Hamzah Mamba. Rumah dan lahan ini juga berada di perumahan Lagosi yang merupakan salah satu perumahan elit di Maros.
"Nilai total aset ini belum kita ketahui, tapi diprediksi mencapai satu miliar rupiah. Pihak kami masih akan terus menelusuri aset Hamzah Mamba ini," lanjutnya.
![]() |
Sebelumnya, Polisi juga menyita sejumlah aset milik Hamzah Mamba di Depok Jawa Barat dan di Jakarta. Penyitaan aset ini dilakukan karena kerugian jemaah Abu Tours mencapai Rp 1,4 triliun. (asp/asp)