"Penyidik sedang melengkapi informasi apakah hanya AHI (Kepala BKD Bandung Barat Asep Hikayat) yang memberi atau masih ada keterlibatan dari kepala dinas atau SKPD lain. Tunggu saja. Jumlah uang yang disepakati masing-masing SKPD belum semua bisa kita informasikan. Rata-rata sekitar Rp 40 jutaan per SKPD. Lebih rincinya tunggu penyidik," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kronologi OTT KPK Jerat Bupati Bandung Barat |
Selain itu, KPK menelusuri asal duit suap itu apakah berasal dari kantong pribadi para kepala dinas atau bukan. Namun KPK menduga duit itu bukan berasal dari para penyelenggara negara.
"Masih kita dalami, common sense pastilah bukan dari uang kantong pribadi penyelenggara negara. Nanti kita dalami dari mana mereka ambil dari satu tempat, tempat lain, nanti kita pelajari juga," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di tempat yang sama.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka sebagai berikut, diduga sebagai penerima ABB (Abu Bakar), WLW (Weti Lembanawati), dan ADY (Adiyoto). Sedangkan sebagai pemberi AHI (Asep Hikayat)," ujar Saut. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini