KPK: Tiap SKPD Setor Rp 40 Juta untuk Suap Bupati Bandung Barat

KPK: Tiap SKPD Setor Rp 40 Juta untuk Suap Bupati Bandung Barat

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 22:22 WIB
Barang bukti yang ditunjukkan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Bandung Barat Abu Bakar di gedung KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK masih melengkapi informasi siapa saja kepala dinas atau SKPD yang diduga menyetor duit suap ke Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Menurut KPK, tiap SKPD menyetor duit Rp 40 juta.

"Penyidik sedang melengkapi informasi apakah hanya AHI (Kepala BKD Bandung Barat Asep Hikayat) yang memberi atau masih ada keterlibatan dari kepala dinas atau SKPD lain. Tunggu saja. Jumlah uang yang disepakati masing-masing SKPD belum semua bisa kita informasikan. Rata-rata sekitar Rp 40 jutaan per SKPD. Lebih rincinya tunggu penyidik," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain itu, KPK menelusuri asal duit suap itu apakah berasal dari kantong pribadi para kepala dinas atau bukan. Namun KPK menduga duit itu bukan berasal dari para penyelenggara negara.

"Masih kita dalami, common sense pastilah bukan dari uang kantong pribadi penyelenggara negara. Nanti kita dalami dari mana mereka ambil dari satu tempat, tempat lain, nanti kita pelajari juga," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di tempat yang sama.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka sebagai berikut, diduga sebagai penerima ABB (Abu Bakar), WLW (Weti Lembanawati), dan ADY (Adiyoto). Sedangkan sebagai pemberi AHI (Asep Hikayat)," ujar Saut. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads