Hal ini disampaikan oleh rekan Irfan, Arief Syarifudin, di RS Tarakan, Jalan Kiai Caringin, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018). Arief mengatakan Irfan tinggal di Jakarta untuk mencari nafkah, sedangkan anak dan istrinya tinggal di Garut, Jawa Barat.
"Yang kasihan sih anaknya setelah mendengar bapaknya kecelakaan. Dia berangkat ke sini nggak berhenti nangis. Sampai tiba ke sini masih nangis," ucap Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini istri dan anak Irfan yang berusia 9 tahun sudah berada di Jakarta. Mereka terus mendampingi Irfan.
Imbas kecelakaan ini, kaki kiri Irfan harus diamputasi. Meski demikian, bos Irfan di toko karbon masih mau menampung pria itu. Irfan diketahui memiliki dua pekerjaan, yaitu driver ojek online dan penjaga toko.
"Tadi ketemu bosnya yang di Pangeran Jayakarta, disampaikan nggak apa-apa. Setelah sembuh kayak dulu lagi, sampai kaki palsu, misalnya tetap kerja di sini," kata Arief menirukan bos Irfan.
Kecelakaan itu berawal saat Tiara mengemudikan mobil di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintas di perempatan Harmoni, Tiara mengendalikan mobil itu kurang hati-hati sehingga menabrak motor milik Irfan.
Tiara telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengakibatkan korban luka berat. Tiara dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 10 juta.
(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini