Pemasangan pagar keliling sebagai pembatas lahan bandara sesuai Izin Penetapan Lokasi (IPL) dilakukan di Dukuh Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon hari ini. Aksi saling dorong dan reaksi penolakan dipicu pemasangan pagar di lahan milik salah satu warga penolak bandara yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP.KP).
"Ini lahan kami, kok dipagari, maksudnya apa," teriak seorang ibu-ibu, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung aksi saling dorong tidak merembet adu pukul.
Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Sudarman mengatakan, pihaknya diminta oleh PT Angkasa Pura Property untuk mengamankan proses pemasangan pagar. Pihaknya pun bukan berniat mendorong dan melukai warga.
![]() |
"Kita hanya dorong warga agar tidak terkena pagar atau besi pagar. Kita imbau warga agar tidak merusak pagar yang sudah terpasang. Karena jika merusak sudah menjadi perbuatan kriminal," sebutnya.
Sementara itu, Project Manager PT Angkasa Pura Property Arief Budiman mengatakan pagar keliling bandara akan dipasang sepanjang 16 kilometer.
Pemasangan pagar dilakukan bertahap dan dilanjutkan hari ini. Di Desa Sidorejo, dipasang pagar sepanjang 300 meter.
"Tinggal 300-an meter ini, kita targetkan pekan ini selesai dan seluruh kawasan bandara sudah dikelilingi pagar," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini