Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan selama ini pihaknya menerima laporan 122 pelanggaran. Laporan tersebut kemudian dianalisa oleh tim penegakan hukum daerah (Gakumdu) yang melibatkan polisi, Bawaslu dan kejaksaan.
"Dari hasil analisanya, mengerucut menjadi 35 laporan yang berkaitan dengan pemilu," kata Agung saat bersilaturahmi dengan para paslon Pilgub Jabar di salah satu kafe di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"35 laporan itu bukan terkait Pilgub Jabar, tetapi pilkada Bupati dan Wali Kota, untuk tingkat Gubernur tidak ada. Saya patut apresiasi karena terbukti tidak ada pelanggaran," ungkapnya.
Agung memuji langkah para paslon selama masa kampanye. Menurutnya, para paslon mengedepankan sisi agamis selama kampanye. Terbukti para paslon lebih banyak mendekatkan diri ke pesantren saat blusukan.
"Sasarannya hampir sama, sebagian besar ke pondok pesantren, ini sangat membanggakan. Kemudian sasaran blusukan juga ke sentra keramaian seperti pasar tradisional, sehingga program-program paslon sampai ke tingkat bawah," tuturnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini