Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Achmad Kustiadji angkat bicara terkait keluhan korban tewas miras oplosan . "Berdasarkan informasi dari teman-teman (dokter) penyakit dalam di RSUD Cicalengka, dari mulai minum hingga timbul gejala itu antara 6-30 jam," kata Achmad di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
Achmad menuturkan rata-rata korban tewas dikarenakan terlambat dibawa ke rumah sakit. "Kebanyakan yang meninggal itu di atas 30 jam setelah minum dan datang ke sini sudah asidosis metabolik. Artinya (mengalami gangguan) pernapasan dan tidak menutup kemungkinan metanol nya itu sudah sampai ke otak, timbul ensefalopati (disfungsi otak)," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, akibat dari menenggak miras oplosan itu, para korban dapat mengalami gagal ginjal. "Itu kan sudah timbul asidosis metabolik, bisa ke otak atau ke ginjal sampai gagal ginjal," katanya.
Achmad menjelaskan pada saat korban tiba di rumah sakit mayoritas sudah mengalami banyak keluhan."Gangguan pernapasan, mual, muntah sampai pandangan kabur," ucapnya.
Menurut dia, kandungan alkohol miras oplosan yang sudah bercampur dengan darah gejalanya akan langsung ke otak. "Jika alkoholnya masuk ke dalam darah, akan mengalami banyak gejala. Kalau masuk ke ginjal akan gagal ginjal, kalau ke otak akan kelainan otak. Pasien tidak sadar dan langsung koma," ujarnya.
Berdasarkan catatan Dinkes Kabupaten Bandung, hingga pukul 14.00 WIB, jumlah korban miras oplosan mencapai 155 orang. Pasien yang masuk ke RSUD Cicalengka sebanyak 103 orang, 31 orang tewas, 29 orang di IGD, 19 orang rawat inap dan pulang 14 orang. Di RSUD Majalaya ada 26 orang, 3 orang tewas, 2 orang pulang. Lalu di RS AMC Cileunyi tercatat 26 orang yang di antaranya 7 orang tewas, 9 orang dirawat dan 4 orang di rujuk.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini