2 Tersangka Jual Miras Oplosan Ginseng Maut 30 Botol Sehari

2 Tersangka Jual Miras Oplosan Ginseng Maut 30 Botol Sehari

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 15:52 WIB
Sejumlah barang bukti miras disita petugas di salah satu kios di Cicalengka. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Dua tersangka, JS dan HM, menyediakan serta menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng yang mengakibatkan puluhan orang tewas. Minuman tersebut laku. Bahkan sehari bisa terjual puluhan botol.

"Untuk pembelinya memang banyak. Sehari bisa laku 20 sampai 30 botol," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom kepada detikcom via sambungan telepon, Selasa (9/4/2018).



Enggar menyatakan miras yang berciri khas warna kuning dengan kemasan botol air mineral bekas tersebut didapat dari distributor. Satu botol rata-rata dihargai Rp 20 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam seminggu, toko itu menyediakan sampai sepuluh dus. Kadang-kadang bisa habis seminggu. Itu pengakuan dia (tersangka)," katanya.

Miras jenis ini, sambung Enggar, memang favorit di golongan masyarakat bawah. Harga yang murah, membuat minuman jenis tersebut banyak dibeli orang.

"Dia memang harganya murah. Tapi alkohol yang digunakan bukan alkohol untuk minuman, yang mahal etanol, kalau yang murah metanol untuk keperluan luka dan membersihkan kaca," tuturnya.



Miras tersebut diduga didistribusi ke sejumlah daerah. Bahkan polisi saat ini masih menyelidiki adanya distributor yang sama antara toko di Bandung yang tewaskan empat pria dan toko miras di Cicalengka.

"Bisa jadi (distributor sama). Tapi masih perlu didalami lagi," katanya.

Puluhan jiwa tewas akibat miras oplosan. Sebagian tewas di RS Cicalengka sementara sebagian lain di RS Majalaya. Seluruhnya tewas akibat meminum miras jenis ginseng.

Sementara di Bandung, sejumlah pria tewas meminum miras jenis yang sama. Mereka membeli dari toko milik AR (25).

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads