"Dari hasil autopsi dan dari hasil Puslabfor terkait masalah cairan yang masuk tubuh korban, hasilnya positif bahwa cairan yang mengandung metanol. Itu yang memang mematikan pada yang mengkonsumsi," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kandungan etanol membuat seseorang mabuk. Sementara kandungan metanol membuat kerusakan organ di dalam tubuh.
"Kalau etanol memabukkan, tetapi kalau metanol itu yang mematikan. Artinya, fungsi paru-paru, fungsi pernapasan, itu yang terganggu, bahkan tidak berfungsi, sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas," kata Indra.
Ia mengatakan miras oplosan itu juga dicampur beberapa kandungan cairan lainnya, seperti soda hingga minuman berenergi. Namun tersangka RS menyebutnya kepada konsumen sebagai ginseng.
Baca juga: Maut Miras Oplosan |
"Metanolnya terutama yang ada di alkohol itu yang dicampur dengan soda, sirop, dan minuman energi dicampur jadi satu. Minuman itu dikatakan tersangka minuman itu dikatakan minuman ginseng," tuturnya.
Miras oplosan yang diproduksi RS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu menimbulkan korban jiwa. Tercatat delapan orang warga Jakarta Selatan dan enam warga Depok tewas akibat miras oplosan ini. (yld/rvk)