Pengungkapan jaringan judi online di Cirebon itu bermula saat Sat Narkoba Polresta Cirebon melakukan razia minuman keras (miras) dan narkotika. Ketika menggerebek salah satu kontrakan di Blok 5 Kedawung, Sat Narkoba mendapati sejumlah orang yang sedang asik bermain judi online.
"Target awal kita adalah peredaran miras di kawasan kos-kosan. Saat melakukan penyisiian, kita sempat mencurigai aktivitas sekelompok pemuda, banyak asap yang mengepul juga di rumah itu. Kita pikir pesta narkoba, ternyata semuanya sedang fokus di depan komputer," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy usai penggerebekan, Senin (9/4/2018) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, salah seorang pelaku yang bermain judi online tersebut ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Pihaknya juga langsung memasang garis polisi untuk pemeriksaan lanjutan. "Salah satu pelaku inisial B positif narkoba. Kita juga amankan barang bukti berupa peralatan komputer dan kartu ATM," katanya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini