"Belum keluar (hasil pemeriksaan psikologinya). Kami masih menunggu. Apalagi motifnya, sampai saat ini kita sedang pelajari motifnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Iqbal mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa ini. Menurut dia, Kompol Fahrizal adalah polisi muda yang jenjang kariernya masih panjang. "Kita prihatin dalam kasus ini. Prihatin terhadap Kompol F, yang seharusnya masih jauh kariernya," ujar Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan Paminal terus memproses pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan Fahrizal. Sementara itu, Polrestabes Medan, yang menangani kasus ini dari sisi pidana umum, masih melakukan penyidikan.
"Kompol F sedang kami lakukan proses di Paminal sebagai mekanisme yang ada di Polri. Ketika anggota Polri melakukan pelanggaran, profesi disiplin terkait di dalamnya. Juga sedang dilakukan proses hukum di Polrestabes Medan," terang Iqbal.
Sebelumnya, Rabu (4/4), Jumingan (33) meninggal setelah ditembak sebanyak enam kali oleh Kompol Fahrizal. Jumingan adalah suami adik Kompol Fahrizal.
"Ini penyebabnya masih dalam pendalaman, tadi mengaku ke saya, dia melakukan itu karena marah, dendamlah," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4).
Paulus mengatakan, berdasarkan pengakuan Fahrizal, kejadian itu dipicu oleh permasalahan keluarga. Fahrizal mengaku kesal terhadap adik iparnya karena menelantarkan adiknya, HW.
Namun anehnya, sebelum Jumingan tertembak, HW mengaku melihat Fahrizal menodongkan senjata api kepada ibunya.
"Itu yang sedang kita dalami, karena keterangan dari adiknya, dia sedang membuat minuman. Waktu dia (Fahrizal) datang itu, adiknya melihat sedang menodong mamanya, makanya jadi tanda tanya ketika nodong (ibunya), apa dia paksa ibunya untuk mengakui atau apa," papar Paulus. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini