Syarat seseorang untuk menjadi calon presiden salah satunya diusung gabungan partai yang mempunyai suara di Pemilu 2014. Total suara yang harus dipenuhi 20%-25%. Aturan itu termaktub dalam UU Pemilu.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Start! |
Tentu saja Gatot mesti memenuhi syarat tersebut sebelum resmi menyandang predikat calon presiden. Lalu, siapa mau memberikan Gatot tiket pilpres?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, sebelum layak atau tidak, yang perlu dipastikan kendaraannya apa? Karena orang baru bisa dinilai layak atau tidak karena sudah dapat kendaraan," kata Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menyangsikan peluang Gatot jadi capres, Rabu (4/4/2018).
Gerindra dan PKS juga sepakat berkoalisi di 2019. Gerindra sampai detik ini menegaskan kalau mereka akan mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai capres. Di sisi lain, Prabowo masih galau.
Khusus PKS, mereka cukup terbuka dengan sosok Gatot. Jika Gerindra menyorongkan nama Gatot untuk dijadikan capres, PKS terbuka. PKS sendiri punya 9 nama untuk diusung sebagai capres/cawapres.
Pintu Gatot untuk maju sebagai capres dari koalisi Gerindra-PKS belum jelas. Namun, jika mau diusung sebagai cawapres, Gerindra terbuka, namun tak serta-merta menerima. Mereka tetap mempertimbangkan 2-3 nama lain.
"Capres kami sudah final. Nggak mungkin berubah dari Prabowo Subianto ke nama lain," kata Wasekjen Gerindra Andre Rosiade.
Bagaimana dengan sikap 3 partai lain yang belum bersikap seperti Partai Demokrat (PD), PKB, dan PAN terhadap peluang Gatot untuk maju sebagai capres di Pilpres 2019? Sayangnya, lagi-lagi sepertinya peluang Gatot nyapres lewat 3 partai ini kecil. Rommy mengatakan, dua partai akan segera merapat mengusung Jokowi. Menilik syarat di UU Pemilu, sisa 1 partai yang perolehan suara di 2014 tak mencapai 20%-25%, tak bisa mengantarkan Gatot ke panggung pilpres.
Lalu, dari mana tiket Gatot yang hanya dideklarasikan sebagai capres oleh relawan? (gbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini