Dishub Periksa Petugas yang Diduga Pungli Rp 1,5 Juta

Dishub Periksa Petugas yang Diduga Pungli Rp 1,5 Juta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 15:45 WIB
Pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menerima laporan dugaan pungli di wilayahnya. Pungli diduga dilakukan oknum petugas berinisial MS.

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Hengki Sitorus menjelaskan, oknum tersebut mengancam 'mengandangkan' truk di Terminal Rawa Buaya. Setelahnya, oknum itu meminta uang Rp 1,5 juta agar truk tidak dikandangkan.

"Dia diminta transfer, namun tidak kepada rekening miliknya. Dia menggunakan rekening milik rekannya," ujar Hengki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki sudah mendapat beberapa bukti. Bukti berupa foto saat mereka berbincang, dan salinan transferan.

"Tapi, karena rekening bukan atas nama dia. Tapi dia tetap tidak mengaku melakukan pungli," kata Hengki.

"Meskipun belum mengaku. Tapi kita akan proses terus karena ada laporan," sambungnya.

Bila MS terbukti melakukan pungli, Sudinhub akan memberikan sanksi.
Sanksi ini diberikan agar petugas tidak lagi melakukan pungli.

"Ancaman bisa dipecat, bisa diturunkan jabatannya, dan bisa lainnya," sebut Hengki.

(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads