Gerindra: Kangmas Jokowi Ditekan Negara Pemberi Utang

Perpres TKA

Gerindra: Kangmas Jokowi Ditekan Negara Pemberi Utang

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 13:45 WIB
Foto: Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono. (dok. pribadi).
Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Gerindra menuding penerbitan Perpres TKA akibat tekanan negara pemberi utang.

"Kangmas Joko Widodo ditekan oleh negara-negara pemberi utang untuk mengeluarkan Perpres No 20 tahun 2018 tentang kemudahan TKA bekerja di Indonesia," ujar Waketum Gerindra Arief Poyuono, Jumat (6/4/2018).

Pemerintah menyatakan tak sembarang menerbitkan Perpres Penggunaan TKA. Dengan pertimbangan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi, pemerintah memandang perlu pengaturan kembali perizinan penggunaan TKA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bagi Gerindra, Perpres itu tak memihak pada rakyat Indonesia. Poyuono menyebut Perpres itu hanya akan memberi lapangan pekerjaan yang luas kepada warga negara asing (WNA).

"Jelas sudah Joko Widodo dalam rencana pembangunan ekonominya bukan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia tetapi justru memberikan dampak pembukaan lapangan kerja bagi WNA," tuduhnya.


Poyuono menyebut, sudah saatnya Indonesia berubah. Melalui Pilpres 2019, dia mengajak masyarakat mengganti Jokowi.

"Makanya selama masyarakat tidak sadar dan eling untuk menghentikan presiden pro-asing pada Pilpres 2019, maka selamanya Indonesia tidak akan berdaulat dan bangkit ekonomi masyarakatnya," tutur Poyuono. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads