"Itu yang sedang kita dalami, karena keterangan dari adiknya, dia sedang membuat minuman. Waktu dia (Fahrizal) datang itu adiknya melihat sedang menodong mamanya, makanya jadi tanda tanya ketika nodong (ibunya), apa dia paksa ibunya untuk mengakui atau apa," papar Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2018) malam.
Motif sesungguhnya dalam penembakan ini belum terkuak. Belakangan setelah diperiksa di Mapolda Sumut, Fahrizal mengaku dendam terhadap adik iparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahrizal langsung menyerahkan diri diantar ibunya ke Mapolrestabes Medan. Dia saat ini ditahan di Mapolda Sumatera Utara.
Paulus menduga penembakan ini sudah direncanakan oleh Fahrizal. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini dijerat Pasal 340 KUHP. (mei/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini