"Ya, saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).
Nama Wisnu tidak tercantum di dalam agenda pemeriksaan hari ini. Namun dia sempat terpantau naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah-Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik melakukan klarifikasi informasi saja. Terkait dengan aliran dana e-KTP pada pihak lain," tutur Febri.
Orang kepercayaan Setya Novanto, Made Oka Masagung, diduga menjadi penampung dana untuk Novanto. Dana yang diduga ditampung untuk Novanto melalui Made Oka senilai USD 3,8 juta.
Sebelum diteruskan ke Novanto, uang itu ditampung di dua perusahaan, yaitu PT Delta Energy Pte Ltd sebesar USD 2 juta dan OEM Investment Pte Ltd Singapura, sebesar USD 1,8 juta dari Biomorf Mauritius.
Dalam kasus ini, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, memiliki peran serupa dengan Oka. Irvanto diduga KPK menampung duit suap sebesar USD 3,5 juta yang disamarkan melalui transaksi barter dolar via money changer. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini