Polres Jaksel Tangkap Kaki Tangan Bandar Sabu yang Ditembak Mati

Polres Jaksel Tangkap Kaki Tangan Bandar Sabu yang Ditembak Mati

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 17:10 WIB
Foto: Kompol Vivick Tjangkung ((biru)/ (Sams-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 1 pelaku berinisial HI (25), sindikat ekstasi. Sebelum menangkap HI, polisi sudah membekuk AN (37), A (30) dan AH (27).

"Hasil interogasi data nomer telepon terhadap tersangka AH didapatkan tersangka baru inisial HI (25). Ditangkapnya di kosannya barbuknya sabu 50,54 gram dan ganja 19,04 gram," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tersangka HI polisi juga menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu 1,12 gram dan empat bungkus plastik klip seberat 1,74 gram. HI ditangkap di kosannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (03/4/2018), di kosannya polisi kembali menemukan sabu lebih banyak lagi.

Vivick mengatakan semua narkotika tersebut sudah siap diedarkan tersangka HI. Dikatakannya, narkotika tersebut siap diedarkan ke wilayah mana saja di luar wilayah Jakarta Selatan.

"Barang bukti sebanyak ini kita dapatkan di Jaksel dan dia mereka (tersangka HI) menyewa kost untuk menjadi basecamp dan mereka sudah setahun dan setiap bulan ada 5 kali transaksi dengan barbuk yang banyak," ujar Vivick.

Sebelum tangkap HI, polisi menangkap AN (37), A (30) dan AH (27) beberapa hari lalu. Saat penangkapan AH melawan sehingga polisi terpaksa menembaknya. Dari tangan mereka polisi menemukan 778 pil ekstasi, 444 gram sabu dan ganja.


(rvk/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads