"Setiap kegiatan pasti ada tim khusus. Itu terdiri dari tim penyidik, tim patroli juga ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis juga telah menginstruksikan jajaran Polres untuk operasi razia minuman keras. Beberapa Polres telah melakukan razia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya pun akan terus berkomunikasi dengan Polres jajaran dalam operasi miras ini. "Nanti kita tunggu juga dari polres wilayah, melaksanakan kegiatan atau operasi," ucap Argo.
Kasus keracunan Miras oplosan terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek. Kasus ini telah menakan 31 korban jiwa dalam empat hari.
Sementara itu, ada enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial D dan UG di Bekasi Kota, RS di Jakarta Selatan. Sementara itu, BOT, DW, dan ZL di Jakarta Timur.
(aik/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini