"Harganya per pucuk tanpa surat sebesar Rp 800 ribu dan harga yang ada surat dari Perbakin Rp 1,8 juta," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi kepada wartawan di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (5/4/2018).
Soal kartu Perbakin, Harley mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka ini. Jenis senjata api yang diproduksi Ahmad Rizki berupa revolver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari mana dia dapatkan (kartu Perbakin) akan kita dalami lebih lanjut," imbuhnya.
Ahmad Rizki sudah merakit senjata api sejak tiga tahun lalu. Pria lulusan STM ini mengaku belajar secara autodidak.
"Yang bersangkutan melihat dari Youtube, yang bersangkutan juga berlatar belakang sekolah STM, memiliki keahlian pembuatan mesin-mesin akhirnya yang bersangutan mempelajari untuk kepentingan ekonomi," tuturnya.
Senpi rakitan itu kemudian dia promosikan lewat media sosial Instagram. Ketika digerebek pada Rabu (4/4) kemarin, hanya ada sepucuk senjata api hasil rakitannya yang disita polisi. (mea/mea)











































