Made Oka Sempat Dilarikan ke RSCM Setelah Ditahan KPK

Made Oka Sempat Dilarikan ke RSCM Setelah Ditahan KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 15:18 WIB
Made Oka Masagung saat ditahan KPK/Foto: Antara Foto/Adam Bariq
Jakarta - Tersangka korupsi e-KTP Made Oka Masagung sempat dibawa di RS Cipto Mangunkusumo usai ditahan. Orang kepercayaan Setya Novanto itu mengeluh sakit.

"Karena mengeluh sakit maka kami bawa ke RSCM," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Namun setelah diperiksa, dokter memutuskan Made Oka tidak perlu rawat inap. Made Oka lalu dibawa kembali ke rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, disampaikan tidak perlu rawat inap. Jadi dikembalikan ke rutan," kata Febri.

KPK menahan Made Oka Rabu (4/4) malam. Namun, setelah surat penahanan diserahkan, Oka mengeluh sakit. KPK kemudian memberi waktu istirahat.

Setelah beristirahat, Oka kemudian dibawa ke hunian Rutan Cabang KPK Kavling C-1. Dia ditahan selama 20 hari pertama.



Made Oka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP karena diduga menjadi penampung dana untuk Setya Novanto. Dana yang diduga ditampung untuk Novanto oleh Made Oka senilai total USD 3,8 juta.

Sebelum diteruskan ke Novanto, uang itu ditampung di dua perusahaan, yaitu PT Delta Energy Pte Ltd sebesar USD 2 juta dan OEM Investment Pte Ltd Singapura sebesar USD 1,8 juta dari Biomorf Mauritius.


(nif/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads