"Mobilnya diderek ke Sudin Selatan. Penyelesaian, info Sudin, sesuai SOP sama dengan pelanggar yang lain. (Mobilnya) diambil," kata Sigit saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (5/4/2018).
Namun, Sigit belum menjelaskan lebih detail siapa yang mengambil mobil Ratna. Dia juga tak menjelaskan apakah ada sanksi denda yang dibebankan ke Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna marah dan memprotes karena di lokasi tersebut tak ada tanda larangan parkir. Ratna lalu menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tapi karena telepon ke Anies tak diangkat, Ratna lalu menelepon staf Anies bernama John.
Tak selang berapa lama, mobil Ratna dikembalikan petugas Dishub. Ratna tak mendapatkan penjelasan dari Dishub. Mobil itu pun lalu diambil sopir Ratna setelah diantar petugas Dishub ke dekat rumahnya.
Anies mengaku tidak ditelepon oleh Ratna saat mobilnya diderek. Dia juga tidak memberikan instruksi kepada bawahannya untuk membantu Ratna.
(zak/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini