"Kita akan bahas PKPU, pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden, pencalonan peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutannya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Dalam acara ini, Arief ditemani Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asyari, Ilham saputra. KPU turut mengundang Bawaslu, perwakilan partai politik hingga pegiat pemilu. Nantinya mereka bisa memberikan pendapat atas draf PKPU Pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan, dalam uji publik ini, KPU akan meminta dan menerima masukan dari berbagai pihak. Sebelum nantinya PKPU akan disetujui.
"Sebagaimana uji publik kami harapkan masukan kritik saran terhadap pasal-pasal yang kita masukan di draf ini," kata Arief
Arief mengatakan sebelumnya KPU telah melakukan konsultasi terkait rancangan PKPU tentang kampanye. Namun masih terdapat rancangan PKPU yang nantinya akan kembali dikonsultasikan yaitu terkait PKPU pencalonan.
"Sudah kita ajukan untuk dijadwalkan rapat konsultasi, tapi dua kali rapat konsultasi pembahasannya cukup panjang untuk kampanye, sehingga dua PKPU belum bisa diselesaikan jadi baru sebagian pembahasan tentang PKPU dana kampanye," ujar Arief.
Baca juga: KPU Uji Publik Peraturan soal Pemilu 2019 |
"Kami segera susulkan dan kita masukan dua draf PKPU tentang pencalonan presiden dan legislatf," ungkapnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini