Para jemaah mengaku kehadiranya untuk mendengarkan putusan sidang PKPU. Mereka berharap putusan sidang ini bisa mengembalikan uangnya yang telah disetorkan kepada pihak Abu Tours.
"Semoga hasilnya nanti pihak Abu Tours bisa kembalikan uangku, karena saya sudah tidak mau berangkat," kata seorang calon jemaah, Eka, Kamis (5/3/2018).
Meski pihak Abu Tours nanti akan berdamai dengan memberangkatkan jemaah, tapi menurutnya tetap tak akan berangkat. Sebab banyak nasib jemaah sebelumnya yang telah diberangkatkan namun terlantar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitinya 1.282 jemaah Abu Tours dari 9 agen mengajukan permohonan sidang PKPU ke pengadilan Negeri Makassar. Abu Tours sendiri dituntut untuk mengembalikan uang jemaahnya Rp 18 miliar segera dikembalikan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini