Ratusan Liter Tuak dan Miras Disita Polisi di Tangerang

Ratusan Liter Tuak dan Miras Disita Polisi di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 01:44 WIB
Polsek Tangerang sita ratusan botol miras dan ratusan liter tuak. (Foto: Dok. Polsek Tangerang)
Tangerang - Polisi melakukan razia minuman keras di sejumlah warung di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Ratusan botol miras dan ratusan liter yang belum dikemas disita polisi.

"Total barang bukti yang diamankan yakni 150 botol miras berbagai merek dan 200 liter tuak," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).

Miras ini didapatkan dari 6 lokasi berbedaMiras ini didapatkan dari 6 lokasi. (Foto: Dok. Polsek Tangerang)


Razia itu dilakukan pada Rabu siang dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Barang bukti itu diamankan dari 6 warung dengan lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sebuah warung di Jalan Al Muhajirin, polisi mendapati 31 botol miras berbagai merek. Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman, polisi menyita puluhan botol lainnya dari sebuah warung.


Ratusan liter tuak juga disitaRatusan liter tuak juga disita. (Foto: Dok. Polsek Tangerang)

Sisanya, polisi mendapati tuak yang masih disimpan di dalam ember di beberapa warung di Jalan Daan Mogot. Semua barang bukti itu langsung dibawa ke Polsek Tangerang.

"Sasaran minuman keras yang dijual di lapo ataupun warung," imbuh Ewo.


Polisi tengah gencar melakukan razia miras. Hal ini dilakukan karena banyak orang yang tewas lantaran mengkonsumsi miras oplosan. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads