"Total barang bukti yang diamankan yakni 150 botol miras berbagai merek dan 200 liter tuak," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).
![]() |
Razia itu dilakukan pada Rabu siang dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Barang bukti itu diamankan dari 6 warung dengan lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sisanya, polisi mendapati tuak yang masih disimpan di dalam ember di beberapa warung di Jalan Daan Mogot. Semua barang bukti itu langsung dibawa ke Polsek Tangerang.
"Sasaran minuman keras yang dijual di lapo ataupun warung," imbuh Ewo.
Polisi tengah gencar melakukan razia miras. Hal ini dilakukan karena banyak orang yang tewas lantaran mengkonsumsi miras oplosan. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini