Jadi Ketua MK, Anwar Usman Kantongi Gaji Rp 121 Juta/Bulan

Jadi Ketua MK, Anwar Usman Kantongi Gaji Rp 121 Juta/Bulan

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 09:34 WIB
Anwar Usman (ari/detikcom)
Jakarta - Anwar Usman dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gaji hakim konstitusi itu pun melonjak tajam, dari Rp 77 juta menjadi Rp 121 juta/bulan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi yang dikutip detikcom, Rabu (4/3/2018), gaji Ketua MK sebesar Rp 121 juta/bulan.

Adapun gaji Wakil Ketua MK sebesar Rp 77 juta/bulan. Bila Anwar sebelumnya adalah Wakil Ketua MK, maka gajinya naik Rp 44 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anwar juga mendapatkan fasilitas pejabat tinggi negara. Seperti mobil mewah RI 9, rumah dinas di komplek Widya Chandra, ajudan melekat, pesawat kelas bisnis/eksekutif hingga protokoler lain. Semua gaji dan fasilitas itu ditanggung APBN dari pajak rakyat.

Sebagaimana diketahui, Anwar mendapatkan suara 5 hakim konstitusi, mengalahkan koleganya, Suhartoyo yang mendapatkan 4 suara. Anwar merupakan hakim konstititusi dari unsur MA. Adapun wakilnya, Aswanto merupakan guru besar Unhas dari unsur DPR. (asp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads