Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi yang dikutip detikcom, Rabu (4/3/2018), gaji Ketua MK sebesar Rp 121 juta/bulan.
Adapun gaji Wakil Ketua MK sebesar Rp 77 juta/bulan. Bila Anwar sebelumnya adalah Wakil Ketua MK, maka gajinya naik Rp 44 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Anwar mendapatkan suara 5 hakim konstitusi, mengalahkan koleganya, Suhartoyo yang mendapatkan 4 suara. Anwar merupakan hakim konstititusi dari unsur MA. Adapun wakilnya, Aswanto merupakan guru besar Unhas dari unsur DPR. (asp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini