"Taman Maju Bersama itu konsepnya memberikan kesetaraan kepada akses ruang terbuka pada semua elemen masyarakat," kata Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Konsep Taman Maju Bersama Mirip dengan RPTRA |
Sandi menyebut pembangunan RPTRA sebelumnya dikeluhkan beberapa pihak. Penyebabnya, masyarakat tidak diberi kesempatan partisipasi dan pengelolaan dalam pembangunan taman.
"Kemarin itu pengelolaan RPTRA banyak dikeluhkan karena nggak memberikan kesempatan partisipasi dan pengelolaan kepada elemen masyarakat," jelas Sandi.
"Nah kalau Taman Maju Bersama ini konsepnya adalah partisipatif kolaboratif dari bawah diberikan kesempatan untuk masyarakat berperan aktif mengelola taman tersebut dengan kegiatan budaya, kegiatan edukatif, dan sebagainya," ujarnya.
Sandi menegaskan Taman Maju Bersama dibangun untuk mengintegrasikan semua keinginan masyarakat terkait pengelolaan taman. Pemprov, kata Sandi, tidak ingin ada pendekatan top-down.
"Kita nggak mau dari pemerintah saja, tapi juga kerja sama antara tokoh-tokoh, elemen masyarakat, maupun lembaga, NJO, itu bisa ikut," paparnya.
Terkait dana pembangunannya, Sandi menyebut akan menggunakan dana dari APBD pembangunan ruang terbuka hijau. Jumlahnya mencapai Rp 27 miliar.
"Iya sebagian (dana) dari situ," kata Sandi. (idn/fdn)