Ibunya Tolak Pengobatan, Bayi Positif HIV Meninggal di Rusia

Ibunya Tolak Pengobatan, Bayi Positif HIV Meninggal di Rusia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 15:51 WIB
bayi meninggal di Rusia setelah ibunya menolak pengobatan (Foto: dok.HaiBunda)
Moskow - Seorang bayi yang positif HIV meninggal di Rusia setelah ibunya menolak pengobatan untuknya, karena dia percaya bahwa virus HIV hanyalah "mitos". Penyelidikan atas kematian bayi berumur lima bulan itu tengah dilakukan.

Sang ibu yang telah dinyatakan terjangkit HIV selama lebih dari lima tahun dan selalu menolak pengobatan medis, menghadapi tuntutan pembunuhan. Wanita itu terancam hukuman penjara maksimum dua tahun di kota Irkutsk, Siberia.

Baca juga: 5 Fakta Soal HIV

Para penyelidik mengatakan, bayi perempuan tersebut meninggal pada Februari lalu setelah menderita pneumonia pneumocystis, jenis pneumonia yang menyebabkan infeksi paru-paru pada orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu bayi tersebut positif HIV dan menolak pengobatan untuk dirinya dan anak perempuannya," demikian disampaikan para penyelidik dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (3/4/2018).

Pusat AIDS wilayah setempat menyatakan, bayi tersebut didiagnosis terkena AIDS ketika dia dirawat di rumah sakit. "Paru-paru bayi perempuan berumur lima bulan itu benar-benar meledak dari dalam," demikian statemen pusat AIDS di wilayah Omsk, Siberia.


"Wanita itu dengan keras kepala terus mengatakan bahwa HIV adalah sebuah mitos," imbuhnya.

Setelah kematian bayinya, wanita tersebut -- yang memiliki dua anak lainnya -- menyalahkan paramedis, mengklaim anaknya meninggal akibat pneumonia biasa.

Menurut data pemerintah, lebih dari 900 ribu warga Rusia menderita HIV, dengan 10 kasus baru setiap jam. Sebagian besar dari mereka membutuhkan pengobatan setiap hari untuk mencegah virus HIV merusak sistem kekebalan tubuh mereka dan menyebabkan penyakit AIDS. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads