Penjelasan Disdik Jabar soal PNS 'Pose Tiga Jari'

Pilgub Jabar 2018

Penjelasan Disdik Jabar soal PNS 'Pose Tiga Jari'

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 16:30 WIB
Sejumlah PNS Disdik Jabar berpose sambil mengacungkan tiga jari. Pose tersebut dianggap Kaukus Rakyat Jabar Pantau Pilkada sebagai bentuk sosialisasi salah satu paslon peserta Pilgub Jabar 2018. (Foto: istimewa)
Bandung - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dilaporkan ke Bawaslu karena diduga ikut mensosialisasikan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Jabar 2018. Kaukus Rakyat Jabar Pantau Pilkada menilai para PNS itu melakukan kampanye paslon nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaiku dengan berpose salam 'tiga jari'

Kepala Disdik Jabar Ahmad Hadadi menilai ada kesalah pahaman tekait aduan tersebut. Berdasarkan bukti aduan yang dilakukan Kaukus Rakyat Jabar Pantau Pilkada, ada salah satu foto yang memperlihatkan sejumlah pejabat Disdik Jabar, termasuk Hadadi. Dalam foto itu terlihat mereka mengacungkan tiga jarinya.

Menanggapi hal itu, Hadadi mengatakan pose tiga jari yang diperlihatkan oleh pejabat Disdik Jabar merupakan salam genre. Artinya yaitu ajakan untuk no drugs (tidak narkoba), no free sex (tidak seks bebas) dan no HIV AIDS (tidak HIV AIDS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga jari itu maksudnya salam genre. No drugs, no free sex dan no HIV AIDS," kata Hadadi saat dihubungi via telepon genggam, Senin (2/4/2018).


Di tahun politik saat ini, menurut Hadadi, hal-hal berkaitan dengan angka bisa menjadi soal. Sehingga, sambung dia, hal tersebut sudah diingatkan kepada jajarannya sebelum dan sesudah kemunculan foto tersebut.

"Saya sudah bilang jangan (salam tiga jari). Khawatir ada yang share, sensitif soalnya. Sebelumnya juga saya sudah melakukan edaran tidak boleh pegawai Disdik Jabar ikut politik praktis," ungkap dia.

"Kemarin itu spontanitas dari teman-teman saja. Kebetulan saya juga enggak ngacung kan," ucap Hadadi menambahkan.

Disinggung terkait adanya aduan, ia tidak mempermasalahkan. Hadadi menilai setiap orang berhak untuk berpendapat terhadap apa yang dilakukan orang, khususnya dalam konteks Pilkada.

"Setiap orang dalam era demokrasi berpendapat, kami juga punya hak untuk menjawab, saling menghormati saja," kata Hadadi.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads