"Tentunya kita akan kirim surat ke sana. Apakah untuk travel ini mempunyai izin atau tidak, perkembangannya seperti apa nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Argo menerangkan sejauh ini pihaknya baru menerima informasi ada 15 orang yang tak jadi berangkat haji melalui ADA Tour. Polisi masih mengecek ada-tidaknya korban lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih data kita masih 15 (korban) ya tapi kita belum dapat informasi dari penyidik," tutur dia.
Selain itu, Argo menjelaskan penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah yang diambil selanjutnya.
"Tentunya penyidik masih bekerja, masih memeriksa beberapa saksi yang masih diperlukan penyidik. Terutama untuk beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, dan nanti ada yang menjadi bagian analisa penyidik nanti ada gelar pertengahan, pertengahan awal sudah gelar, awal sudah di gelar, nanti untuk pertengahan lihat nanti," ucap Argo.
Lasty sebelumnya dilaporkan oleh Lyra atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji. Pada awal Maret 2018 lalu, Lasty kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap Lasty di Bekasi pada Selasa (27/3) kemarin. Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, Lasty dipulangkan.
(mea/mea)