Tyas adalah warga Desa Mulya Jaya, Lalan, Musi Banyuasin. Dengan rasa ketakutan, dia mendatangi Mapolda Sumsel Sabtu (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diantar oleh orang tuanya Rahmat (50).
Setibanya di Mapolda, Tyas langsung diperiksa oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan di kasus pembunuhan sopir Go-Car, Try Widyantoro (44). Sampai saat ini Tyas masih diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel.
"Dia sudah tahu dari media jika beberapa temannya ditangkap, bahkan ada yang meninggal. Sehingga pelaku ini menemui orang tuanya dan meminta untuk diantar menyerahkan diri karena ketakutan," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (01/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Tyas, polisi sudah lebih dahulu menangkap Poiman dan Bayu Irwansyah pada Kamis (29/3) sekitar Pukul 23.00 WIB. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menemukan jasad Try Widyantoro pada Jumat (30/3) dan langsung dievakuasi.
Saat ditemukan, Try yang hilang hampir 2 bulan ini sudah menjadi tulang. Ada pula beberapa alat bukti yang ditemukan di lokasi tepian sungai Musi, Desa Muara Sungsang, Banyuasin. Di antaranya, baju, tali dan 16 buah tulang milik korban.
Sementara dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Avanza yang sudah diganti plat nomor dan STNK sepeda motor atas nama korban. Dari alat bukti dan keterangan pelaku ini, polisi menduga kuat tulang itu adalah milik korban.
"Dugaan kuat memang itu adalah korban dan ini dikuatkan dengan keterangan dari para pelaku. Sekarang ini sudah ada tiga yang ditangkap, tinggal satu orang lagi dan masih kami himbau agar menyerah," kata Erlin.
Sebagaimana diketahui, Tri Widyantoro hilang usai mendapat orderan Go-Car dari Palembang menuju Kenten Laut, Banyuasin pada Kamis (15/2) lalu. Sejak saat itu korban tidak lagi pulang.
Keluarga yang panik karena tak kunjung ada kabar langsung melapor ke Polresta Palembang. Selanjutnya kasus ditangani Polda Sumsel dan berhasil menangkap pelaku serta menemukan jasad korban. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini