"April mop boleh-boleh saja, asal tidak kelewatan, jangan sampai karena alasan April mop kemudian menyebarkan berita hoax," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (1/4/2018).
Argo mengatakan membuat lelucon pada April mop tidak dilarang. Selama lelucon itu tidak melewati batas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jangan sampai leluconnya juga membahayakan," imbuh Argo.
Argo khawatir, penyebaran berita bohong pada April mop dapat menjadi pembenaran. "Apalagi kalau tidak segera diklarifikasi," ungkapnya.
Polda Metro Jaya sendiri tengah gencar mengkampanyekan antihoax. Masyarakat diimbau untuk lebih bijaksana dalam mencerna berita atau informasi yang diterima yang belum tentu kebenarannya.
"Kalau ada berita-berita dicek dulu kebenarannya, jangan sampai kita ikut menyebarkan berita hoax. Nanti ada masyarakat yang merasa ditipu dengan berita bohong, bisa dipidana," tuturnya. (mei/dha)