Sebelum kasus ini, pada 2012 KPK menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap pembahasan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang peningkatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan venues pada kegiatan PON 2012. KPK awalnya menetapkan 4 tersangka, yakni M Faizal Azwan, M Dunir, Eka Darma Putra, serta Rahmat Syaputra.
Jumlah itu kemudian bertambah dengan tiga tersangka baru, di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin. Pada 13 Juli 2012, Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjodjanto, mengungkapkan KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2018, KPK menetapkan 19 tersangka. Mereka dijerat KPK terkait pembahasan APBD-P Kota Malang. Mereka adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang periode 2014-2019.
Perkara ini berawal dari jeratan KPK terhadap Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono dan Kadis Pekerjaan Umum Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya pun saat ini telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jika dirangkum, ada 3 politikus PDIP, 4 PKB, 1 Gerindra, 3 Demokrat, 2 PAN, 1 PPP, 1 Hanura, dan 3 Golkar. Berikut ini identitas lengkapnya:
1. Moch Anton - Wali Kota Malang
2. Suprapto - Anggota DPRD Malang - PDIP
3. HM Zainuddin - Wakil Ketua DPRD Malang - PKB
4. Sahrawi - Anggota DPRD Malang - PKB
5. Salamet - Anggota DPRD Malang - Gerindra
6. Wiwik Hendri Astuti - Wakil Ketua DPRD Malang - Demokrat
7. Mohan Katelu - Anggota DPRD Malang - PAN
8. Sulik Lestyowati - Anggota DPRD Malang - Demokrat
9. Abdul Hakim - Anggota DPRD Malang - PDIP
10. Bambang Sumarto - Anggota DPRD Malang - Golkar
11. Imam Fauzi - Anggota DPRD Malang - PKB
12. Syaiful Rusdi - Anggota DPRD Malang - PAN
13. Tri Yudiani - Anggota DPRD Malang - PDIP
14. Heri Pudji Utami - Anggota DPRD Malang - PPP
15. Hery Subiantono - Anggota DPRD Malang - Demokrat
16. Ya'qud Ananda Gudban - Anggota DPRD Malang - Hanura
17. Rahayu Sugiarti - Anggota DPRD Malang - Golkar
18. Sukarno - Anggota DPRD Malang - Golkar
19. H Abd Rachman - Anggota DPRD Malang - PKB
Terbaru, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka suap. Suap itu diduga berasal dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
KPK sendiri belum menjelaskan berapa total suap yang diterima 38 tersangka itu. Namun KPK membenarkan ada 38 tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan 12 sprindik yang diterbitkan pada 28 Maret 2018.
Berikut nama-nama tersangka yang ada di dalam surat itu: Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar.
Berikutnya, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring.
Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini